
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Komponen PKH terdiri dari komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan meliputi Anak SD, SMP dan SMA, dan komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia mulai 70 tahun. Jumalah KPM PKH di Desa Ngabar adalah 85.
Kewajiban KPM PKH dibidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajibandibidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadira anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah.
Pada hari Jum’at, 1 Oktober 2021, SDM Pusat PKH melakukan monitoring dan evaluasi PKH. Monitoring dan evaluasi ini bertempat di Balai Desa Ngabar dan dihadiri oleh 15 KPM PKH Desa Ngabar. Tujuan dari monitoring dan evaluasi SDM Pusat PKH adalah untuk mengetahui dan memastikan pelaksanaan kegiatan PKH berjalan dengan baik dalam hal implementasi program dan mengetahui pelaksanaan kegiatan pendampingan KPM.


